Teknik Alat Berat

Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Alat Berat secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Kompetensi
Secara khusus tujuan Konsentrasi Teknik Alat Berat adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

Menyiapkan Tenaga Pelaksana dibidang Teknik Alat Berat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai manusia yang bertanggungjawab.

Menghasilkan tenaga pelaksana dibidang Teknik Alat Berat yang cerdas, ulet, terampil dan kreatif melalui pengembagan IPTEK dan IMTAQ.

Menghasilkan tenaga pelaksana dibidang Teknik Alat Berat yang siap bersaing di pasar DU/DI.
