SPMB SMKN 2 Tulungagung

Apa itu SPMB ?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam sistem PPDB sebelumnya, terutama dalam penerapan sistem zonasi yang sering menimbulkan polemik di masyarakat.
Jadwal SPMB SMKN 2 Tulungagung
NO | KEGIATAN | TANGGAL | WAKTU | TEMPAT/KET |
---|---|---|---|---|
A | PRA PENDAFTARAN | |||
1 | Pengambilan PIN secara mandiri oleh calon Murid baru | 2 - 13 Juni 2025 | 01.00 - 23.59 WIB | Internet online |
2 | Verifikasi dan validasi data dan dokumen oleh operator SMA/SMK calon Murid Baru wajib datang ke SMA/SMK | 2 - 14 Juni 2025 | 08.00 - 16.00 WIB | SMA/SMK Terdekat |
3 | Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu | 2 - 14 Juni 2025 | 08.00 - 16.00 WIB | SMA/SMK Terdekat |
B | PELAKSANAAN PENDAFTARAN | |||
I | SPMB TAHAP 1: JALUR AFIRMASI, JALUR MUTASI ORANG TUA/WALI, DAN JALUR PRESTASI HASIL LOMBA SMA/SMK | |||
1 | Pendaftaran | 16 - 17 Juni 2025 | 00.01 - 21.00 WIB | Online |
2 | Penutupan | 17 Juni 2025 | 21.00 WIB | Online |
3 | Pengumuman | 20 Juni 2025 | 09.00 WIB | Online |
4 | Cetak bukti penerimaan oleh calon Murid baru | 20 Juni 2025 | 09.00 - 23.59 WIB | Online |
5 | Daftar ulang di SMA/SMK tujuan | 20 - 21 Juni 2025 | 09.00 - 16.00 WIB | SMK yang di Tuju |
II | SPMB TAHAP II: JALUR NILAI PRESTASI AKADEMIK SMA | |||
Khusus untuk yang daftar di SMA | ||||
III | SPMB TAHAP III: JALUR DOMISILI SMA/SMK | |||
1 | Pendaftaran | 26 - 27 Juni 2025 | 00.01 - 21.00 WIB | Online |
2 | Penutupan | 27 Juni 2025 | 21.00 WIB | Online |
3 | Pengumuman | 28 Juni 2025 | 08.00 WIB | Online |
4 | Cetak bukti penerimaan oleh calon Murid baru | 28 Juni 2025 | 09.00 - 23.59 WIB | Online |
5 | Daftar ulang di SMA/SMK tujuan | 28 dan 30 Juni 2025 | 09.00 - 16.00 WIB | SMK yang di Tuju |
6 | Pengumuman pemenuhan kuota | 1 Juli 2025 | 08.00 WIB | Online |
7 | Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota | 1 Juli 2025 | 09.00 - 16.00 WIB | Online |
8 | Daftar ulang pemenuhan kuota | 1 Juli 2025 | 09.00 - 16.00 WIB | SMK yang di Tuju |
IV | SPMB TAHAP IV: JALUR NILAI PRESTASI AKADEMIK SMK | |||
1 | Pendaftaran | 2 - 3 Juli 2025 | 00.01 - 21.00 WIB | Online |
2 | Penutupan | 3 Juli 2025 | 21.00 WIB | Online |
3 | Pengumuman | 4 Juli 2025 | 08.00 WIB | Online |
4 | Cetak bukti penerimaan oleh calon Murid baru | 4 Juli 2025 | 09.00 - 23.59 WIB | Online |
5 | Daftar ulang di SMA/SMK tujuan | 4 - 5 Juli 2025 | 09.00 - 16.00 WIB | SMK yang di Tuju |
Sumber : Juknis SPMB Provinsi Jawa Timur
Jalur SPMB SMKN 2 Tulungagung
Terdapat 5 jalur yang terbagi menjadi 3 Tahap dalam SPMB SMKN 2 Tulungagung tahun pelajaran 2025/2026.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), calon Murid baru yang mempunyai nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan penyandang disabilitas;
Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMK adalah 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7% (tujuh persen), jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
Persyaratan yang dapat digunakan untuk mendaftar di jalur Afirmasi yaitu:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik;
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dapat dicek melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK, yang terdiri dari jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan;
Kuota Jalur Mutasi Orang Tua/Wali 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3% (tiga persen), dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
SPMB Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Murid baru yang pindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan; dan
- Surat keterangan pindah domisili (SKPD) atau surat keterangan yang sejenis dari orang tua/wali dan calon Murid yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.
Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasional;
Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), jalur prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan penghafal kitab suci, sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
Kuota golden ticket ketua OSIS sebanyak 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK; Kuota golden ticket penghafal kitab suci sebanyak 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK;
Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
- 1) Pemerintah Pusat;
- 2) Pemerintah Daerah;
- 3) badan usaha milik negara (BUMN);
- 4) badan usaha milik daerah (BUMD);
- 5) lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan atau instansi pemerintah;
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon; Kuota jalur domisili Satuan Pendidikan SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Konsentrasi Keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon;
Jalur Nilai Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang system penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur; Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat);
Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada huruf (a) adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh Murid dari 1 (satu) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di Satuan Pendidikan SMA Negeri dan/atau Satuan Pendidikan SMK Negeri se-Jawa Timur;
Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 60% (enam puluh persen) dan Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal asal dengan bobot 40% (empat puluh persen);
Layanan Informasi SPMB SMKN 2 Tulungagung
- 0858-5527-3505 (Pak Adib)
- 0813-3477-9991 (Pak Amanu)
- @esemkaduta
Ikuti saluran whatsapp SMKN 2 Tulungagung di Link Berikut: https://s.id/EsemkadutaWAChannel